Dari Perjanjian Kinerja ke Aksi Nyata: Tadris Matematika Siap Tancap Gas 2026
Jember — Program Studi Tadris Matematika UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember turut menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) bersama Dekan FTIK dalam rangkaian Rapat Kerja Pimpinan (RAKERPIM) tahun 2026 yang diselenggarakan di Kalibaru Cottages Hotel, Banyuwangi, pada Kamis, 30 April 2026 Penandatanganan Perkin yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini dilakukan oleh Koordinator Prodi Tadris Matematika, Indah Wahyuni, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola prodi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam Perkin tahun 2026, terdapat tiga fokus utama yang menjadi prioritas Prodi Tadris Matematika, yaitu pemenuhan dokumen akreditasi minimal ≥90% indikator, peningkatan kompetensi dosen dengan target ≥60% mengikuti pelatihan dan sertifikasi, peningkatan keterserapan lulusan di dunia kerja minimal ≥40% dalam waktu ≤6 bulan, serta peningkatan publikasi karya ilmiah dosen dan sekitar 200 sitasi pada tahun 2026
Selain empat fokus tersebut, Prodi Tadris Matematika juga menargetkan peningkatan jumlah mahasiswa baru, penguatan kerja sama aktif minimal tiga program per tahun, serta pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa. Di bidang pembelajaran, prodi berkomitmen mengimplementasikan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) serta menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif melalui penyediaan SOP perlindungan mahasiswa.
Koordinator Prodi Tadris Matematika, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa keberhasilan Perkin merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama. Kami mengajak seluruh civitas akademika Prodi Tadris Matematika untuk menyadari, memahami, dan bersama-sama berupaya mewujudkan target Perkin secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui komitmen ini, Prodi Tadris Matematika optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta berkontribusi dalam mewujudkan FTIK yang unggul dan berdaya saing
(Penulis: Suwarno & Ria)



