tadrismtk@uinkhas.ac.id 0331487550

KRITERIA 4. SUMBER DAYA MANUSIA

Home >Halaman >KRITERIA 4. SUMBER DAYA MANUSIA

Dosen

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di PT dan UPPS.

  1. UU No. 14 Tahun 2005 pasal 45 dan 46 mengenai Guru dan Dosen
  2. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasinal Pendidikan Tinggi;
  9. PMA RI No. 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan DTBPNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Swasta
  10. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 37 tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember;
  11. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.28 Tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember;

 

Tenaga Kependidikan (Tendik)

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS.

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di PT dan UPPS.

  1. UU No. 14 Tahun 2005 pasal 45 dan 46 mengenai Guru dan Dosen
  2. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 50 Tahun 2014  tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasinal Pendidikan Tinggi;
  9. PMA RI No. 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan DTBPNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Swasta

 

Kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur kepuasan dosen dan tenaga kependidikan  terhadap manajemen SDM.

  1. PMA RI No. 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan DTBPNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Swasta
  2. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 37 tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember;
  3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.28 Tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  4. SK Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember No. 391 Tahun2022 tentang Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Lingkungan UIN KHAS Jember
  5. SK Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember No. B-6983/Un.22/KP.01.01/12/2022 Tahun 2022 tentang Rekrutmen Calon Dosen di lingkungan UIN KHAS Jember
  6. SK Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember No. 388 Tahun 2022 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  7. SK Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember No. 335 Tahun 2023 tentang Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) UIN KHAS Jember
  8. SK Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember No. 332 Tahun 2023 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan UIN KHAS Jember
  9. SK Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, No. 332 Tahun 2023 tentang Pedoman Survey Kepuasan Dosen Dan Tendik Terhadap Manajemen Dan Pengembangan Sdm
  10. Pedoman Kode Etik Dosen UIN KHAS Jember Tahun 2022

Berita Terbaru

MENGINSPIRASI: DUO SYAIFUL, MAHASISWA TADRIS MATEMATIKA FTIK UIN KHAS JEMBER MANFAATKAN BULAN RAMADHAN UNTUK MENGASAH SEMANGAT BERWIRAUSAHA
24 Mar 2024By oprmtk
PRODI TADRIS MATEMATIKA ADAKAN REVIEW BORANG AKREDITASI GUNA TERVERIFIKASI UNGGUL
17 Oct 2023By oprmtk
HMPS TADRIS MATEMATIKA ADAKAN SEMINAR KEWIRAUSAHAAN GUNA CIPTAKAN WIRAUSAHAWAN MUDA MENUJU INDONESIA EMAS 2045
13 Oct 2023By oprmtk

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;