tadrismtk@uinkhas.ac.id 0331487550

Tiga Dosen Tadris Matematika UIN KHAS Jember Lulus PKDP 2025

Home >Berita >Tiga Dosen Tadris Matematika UIN KHAS Jember Lulus PKDP 2025
Diposting : Senin, 20 Oct 2025, 15:55:27 | Dilihat : 31 kali
Tiga Dosen Tadris Matematika UIN KHAS Jember Lulus PKDP 2025


Jember, Oktober 2025 — Tiga dosen Program Studi Tadris Matematika UIN KHAS Jember telah dinyatakan lulus dalam Program Pengembangan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2025. Ketiga dosen tersebut adalah Fikri Apriono, M.Pd, Mohammad Mukhlis, M.Pd, dan Afifah Nur, M.Pd.

Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh UIN KHAS Jember, program PKDP tahun ini diikuti sebanyak 346 dosen dari 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 25 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah Tapal Kuda.  Penetapan kelulusan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian PKDP 2025. 

Program PKDP ini diselenggarakan oleh UIN KHAS Jember sebagai wahana peningkatan kompetensi dosen pemula dalam aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. 

Ketua Prodi Tadris Matematika, Dr. Indah Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini:

“Kelulusan ini menjadi bukti komitmen dosen kami dalam terus meningkatkan kualitas diri dan profesionalitas sebagai pendidik,” ujarnya.

Dengan kelulusan ini, diharapkan Fikri Apriono, Mohammad Mukhlis, dan Afifah Nur akan semakin aktif berkontribusi dalam pengembangan pembelajaran inovatif di kampus, khususnya dalam bidang matematika, serta menjadi teladan bagi rekan-rekan dosen lainnya.  ( Tim website)

Berita Terbaru

Lulus Tanpa Skripsi, Mahasiswa Tadris Matematika UIN KHAS Jember Tempuh Jalur Publikasi Jurnal SINTA 2
23 Dec 2025By oprmtk2
Studi Banding dan Implementasi Kerja Sama: Prodi Tadris Matematika UIN Khas Jember Kunjungi Universitas Negeri Yogyakarta
26 Nov 2025By oprmtk2
Angkat Suara Mahasiswa, Ketua HMPS Tadris Matematika Jadi Perwakilan Mahasiswa dalam Forum "Mahasiswa Bersuara Vol. 2"
20 Oct 2025By oprmtk1

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;